
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Telekomunikasi dan Informatika Republik Indonesia, melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI mempunyai tugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) layanan telekomunikasi dan informatika. Program Kewajiban Layanan Umum (KPU) atau yang juga sering disebut sebagai Universal Service Obligation (USO) di antaranya adalah penyediaan akses internet, penyediaan BTS, dan pembangunan jaringan tulang punggung serat optic nasional, yang sering disebut sebagai proyek Palapa Ring.
Kegiatan yang dilaksanakan LANSKAP Indonesia berfokus pada pemanfaatan atau optimalisasi program penyediaan akses internet, terutama yang berlokasi di pondok pesantren. Kegiatan ini lebih populer dikenal dengan program Ngaji Online. Sebagaimana diketahui, sampai saat ini BAKTI telah berhasil membangun sebanyak 7.542 titik akses internet yang berada di beberapa lokasi, seperti fasilitas kesehatan, periwisata dan layanan publik, fasilitas pendidikan, pertanian dan perikanan, dan juga fasilitas pemerintahan dan ketenagakerjaan. Dari sebanyak lebih dari tujuh ribu titik tersebut, 122 titik di antaranya berada di fasilitas pendidikan berupa pondok pesantren.

Kegiatan bersama pondok pesantren penerima akses internet BAKTI ini dimaksudkan untuk membantu pesantren menjadi percontohan untuk dapat menghadirkan pembelajaran daring (online) yang mapan dengan meningkatkan pengembangan kapasitas fasilitator untuk mendukung efektivitas pembelajaran pesantren berbasis daring. Sementara dari sisi tujuan, kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mencari model kegiatan peningkatan kapasitas & fasilitasi pembelajaran e-learning untuk pondok pesantren;
- Meningkatnya kemampuan dan kapasitas pondok pesantren dalam melakukan pembelajaran jarak jauh;
- Mengoptimalkan pemanfaatan penyediaan akses internet yang telah tersedia;
- Membangun ekosistem TIK di sektor pendidikan pada daerah yang sudah memiliki akses telekomunikasi memadai; dan
- Menyediakan data peta kesiapan pondok pesantren yang mendapatkan akses internet dalam melakukan pembelajaran jarak jauh.
Untuk mencapai maksud dan tujuan di atas, LANSKAP Indonesia telah melaksanakan serangkaian kegiatan, yaitu:
- Asesmen kesiapan pondok pesantren untuk kegiatan belajar secara e-learning atau jarak jauh;
- Webinar #1 untuk kick off program bersama dengan BAKTI, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2) Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan pondok pesantren peserta program;
- Training Ngaji Online #1 untuk pemula untuk memahani dasar-dasar e-learning beserta teknologi dan aplikasi yang dibutuhkan;
- Training Ngaji Online #2 tahap lanjut untuk mendalami seluk-beluk ngaji online di pondok pesantren yang disampaikan oleh K.H. Abdurrohman Chudlori (Gus Yusuf) pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang, ponpes terbesar di Jawa Tengah beserta tim media Gus Yusuf Channel;
- Webinar #2 untuk pendalaman dunia digital dan media bersama praktisi dari Media Pesantren sekaligus Kompas dan TribunNews;
- Kegiatan persiapan, pendampingan/mentoring, dan konsultasi one-on-one untuk praktik ngaji online;
- Praktik ngaji online bersama dengan pondok pesantren yang disiarkan langsung di media pondok pesantren;
- Webinar #3 yang melibatkan BAKTI dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai forum networking dan sosialisasi program BAKTI dan Kemenag RI terkait pondok pesantren; dan
- Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya LANSKAP Indonesia melakukan diseminasi hasil program bersama dengan stakeholder terkait, seperti BAKTI, PBNU, PP Muhammadiyah, Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenag RI, dan LANSKAP Indonesia.

Dari serangkaian kegiatan tersebut, program ini telah menghasilkan beberapa produk barang dan jasa, yakni:
- Pemetaan kesiapan pondok pesantren dalam pembelajaran jarak jauh;
- Modul pembelajaran jarak jauh di pondok pesantren;
- Beberapa macam tutorial online pemanfaatan teknologi untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh;
- Terlatihnya para trainer dan fasilitator di pondok pesantren untuk kegiatan ngaji online;
- Kegiatan ngaji online yang sudah dilaksanakan oleh pondok pesantren yang terus disempurnakan dan berkelanjutan;
- Terbangunnya komunikasi antarpondok pesantren penerima program akses internet BAKTI;
- Meningkatnya kapasitas pondok pesantren, baik dari sisi pengetahuan (knowledge) maupun keahlian (skill) dalam pembelajaran jarak jauh; dan
- Terbangunnya komunikasi dan network antara pondok pesantren dengan stakeholder penting, seperti BAKTI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan Kemenag RI.

Selama proses pelaksanaan program, LANSKAP Indonesia mencatat beberapa lesson learnt atau pembelajaran yang dapat diambil, yakni:
- Kemampuan yang dimiliki oleh pondok pesantren untuk kegiatan pembelajaran jarak jauh sangat beragam dari yang sudah mahir sampai yang belum pernah berpengalaman sama sekali;
- Fasilitas yang dimiliki oleh pondok pesantren juga sangat beragam, namun mayoritas pondok pesantren baru memiliki fasilitas yang minimalis dan belum memiliki fasilitas yang mendukung kegiatan belajar jarak jauh secara profesional;
- Pondok pesantren dapat beradaptasi dengan cepat dalam penggunaan platform pembelajaran jarak jauh, hal ini setidaknya dapat dilihat dari kemampuan pondok pesantren yang meningkat dalam pemanfaatan Facebook, Youtube, dan bahkan Zoom;
- Mayoritas pondok pesantren belum memiliki saluran informasi dan tenaga ahli yang dapat mendampingi kegiatan pembelajaran jarak jauh;
- Komitmen dari sebagian pondok pesantren untuk terus mengikuti program sampai selesai masih kurang, sehingga pada akhir program, hanya menyisakan pondok pesantren yang benar-benar mempunyai kemauan dan komitmen cukup tinggi;
- Beberapa pondok pesantren masih mengalami kendala birokrasi dan/atau administrasi untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah;
- Data kontak (focal point) dari pondok pesantren yang ada di BAKTI sebagian besar tidak dapat dihubungi dan hal ini menyebabkan kurang maksimalnya jumlah penerima manfaat dari program ini; dan
- Sebagian kualitas jaringan akses internet yang dimiliki oleh pondok pesantren tidak stabil atau bahkan mati, hal ini juga menyebabkan keikutsertaan pondok pesantren yang fluktuatif untuk mengikuti kegiatan secara langsung.

Memperhatikan poin-poin di atas, LANSKAP Indonesia memberikan beberapa rekomendasi untuk scale up program, yakni:
- Karena kemampuan pondok pesantren yang beragam, maka untuk kegiatan pelatihan selain dilakukan dengan kegiatan yang bersifat massal (seperti Webinar), pelatihan dan pendampingan pada pondok pesantren perlu dilakukan secara individual agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pondok pesantren;
- Memperhatikan fasilitas pendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh di pondok pesantren yang masih minim, maka metode pelatihan harus memperhatikan kondisi tersebut, sehingga setiap pesantren dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan berkelanjutan;
- Memperkenalkan teknologi atau platform baru bagi pondok pesantren bukanlah hal yang sulit jika dilakukan pendampingan dengan baik, sehingga program pendampingan atau mentoring agar terus dipertahankan sebagai salah satu metode;
- Saluran informasi dan konsultasi bagi pondok pesantren bisa dibangun untuk membantu pondok pesantren yang mengalami kendala dalam pemanfaatan IT;
- Untuk menjaga komitmen dari pondok pesantren dalam mengikuti program, perlu dipertimbangkan adanya reward and punishment. Saat ini yang dapat LANSKAP Indonesia lakukan baru sebatas memberikan reward, sementara punishment bukan menjadi kewenangan panitia;
- Komunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenag RI, perlu terus difasilitasi agar kendala birokrasi dan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat. Bantuan dari pemerintah akan mempercepat kemampuan pondok pesantren dalam beradaptasi dengan teknologi;
- Perlu dilakukan upgrading data terhadap penanggung jawab akses internet di pondok pesantren dan Internet Service Provider (ISP)-nya, sehingga program ke depan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat;
- Perlu menjaga kualitas jaringan akses internet yang ada agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Pondok pesantren juga perlu diberikan informasi yang memadai jika ada kendala, gangguan, perubahan ISP, perubahan termin kontrak, pencabutan fasilitas, dan lain sebagainya, sehingga dapat membuat solusi alternatif; dan
- program ini perlu dilanjutkan dengan melibatkan pondok pesantren yang lebih luas di luar penerima bantuan Akses Internet BAKTI dan dilakukan dengan penyesuaian metode sebagaimana direkomendasikan pada poin-poin sebelumnya.

Kata Kunci: Pondok Pesantren; BAKTI; Ngaji Online BAKTI 2020; LANSKAP Indonesia; Pembelajaran Jarak Jauh; Akses Internet.