Screen Shot 2016-03-17 at 6.47.53 PM
Ilustrasi: Sopir Taksi di Jakarta

Jakarta (17/03/2016). Terkait dengan solusi kebijakan untuk pro-kontra Taksi online yang LANSKAP Indonesia sampaikan kemarin, secara teknis, mungkin solusi di Australia tidak bisa diimplementasikan langsung di Indonesia dan perlu beberapa penyesuaian karena regulasi soal taksi juga berbeda.

Di Australia, ijin taksi bisa dimiliki oleh perseorangan maupun perusahaan. Kompensasi diberikan ke “Taxi plate owners” – yang biasanya bisa sopirnya sendiri, atau pemilik ijinnya. Setiap pemilik plat taksi diberikan kompensasi sebesar $20,000/plat (maksimum kompensasi yang diberikan hanya $40,000 untuk pemilik multiple plates). Angka ini mungkin kelihatan besar, tapi sebanding dengan harga plat taksi yang bisa mencapai $400,000/taksi.

Dananya diambil pajak/retribusi yang dibebankan ke ride-sharing services (oleh perusahaan taksi online dibebankan ke penumpang sebesar $1/trip) – Dana yang terkumpul ini membantu kompensasi yang diberikan oleh pemerintah Negara bagian NSW yang totalnya mencapai $250 juta.

Di Indonesia, tentu bisa disesuaikan bentuk kompensasinya, bisa diberikan ke perusahaan/koperasi taksi dan/atau bisa juga diberikan secara langsung ke para sopir taksi resmi melalui skema-skema tertentu seperti: cash transfer, beasiswa anak, diskon harga BBM, atau yang lainnya. Yang pasti, dana kompensasi ini diambil dari dana pemerintah dan sebagian dari retribusi/pajak yang dibayarkan oleh perusahaan taksi online.**

LANSKAP Indonesia

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s