Screen Shot 2016-04-06 at 3.51.16 PM

Jakarta (6/04/2016). Mulai pagi hari ini (Rabu, 6 April 2016), Whatsapp memperkenalkan fitur terbarunya berupa “end-to-end encryption” yang berdampak pada tidak bisa diaksesnya (atau disadapnya) percakapan baik text maupun suara melalui WhatsApp. Bahkan pihak Whatsapp sendiri juga mengklaim tidak bisa mengintip pembicaraan antara dua orang atau group yang menggunakan Whatsapp seri terbaru.

Perkembangan teknologi yang diadopsi Whatsapp untuk milyaran penggunanya ini cukup mengagetkan banyak pihak. Berita ini segera membuat berita bersitegangnya IPhone dengan FBI menjadi tidak begitu berarti. Sebagaimana diketahui, minggu-minggu ini  FBI meminta IPhone utk membuka data komunikasi tersangka pelaku penembakan massal yang baru saja terjadi di Amerika namun permintaan FBI ini ditolak oleh IPhone.

Kalau IPhone masih menyimpan data komunikasi para pelanggannya dan bisa mengintip pembicaraan yang dilakukan dengan gadget merk IPhone, WhatsApp selangkah lebih maju. Karena dengan teknologi yg mereka terapkan sekarang, tidak ada pihak-pihak yang akan meminta WhatsApp untuk mengintip percakapan orang-orang tertentu seperti kasus terorisme, korupsi, perdagangan narkoba, atau lainnya karena hal tersebut mustahil dilakukan.

Tidak dapat dipungkiri, perkembangan terbaru ini akan semakin mempersulit penegak hukum di Indonesia khususnya KPK dan Polri utk melakukan penyadapan komunikasi para terduga pelaku kejahatan apabila para pelaku berkomunikasi menggunakan WhatsApp. Dilain pihak, Whatsapp akan semakin populer sebagai platfrom komunikasi anti sadap dan secara penuh melindungi privasi pelanggannya.

Hal ini akan semakin menyulitkan perang terhadap korupsi, narkoba, terorisme dan kejahatan lain yang melibatkan perangkat elektronik sebagai moda komunikasi. WhatsApp akan segera menjadi platform komunikasi terfavorit yang akan terinstal di setiap handphone para anggota dewan, pejabat, bupati, walikota, gubernur, menteri, taipan, mafia kasus, pengacara, terdakwa, dan bahkan para penegak hukum yang selama ini khawatir handhone mereka telah disadap pihak-pihak tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian perlu menyikapi perkembangan terbaru ini dengan menerapkan metode-metode baru dalam pengungkapan kasus dan tidak bergantung pada metode penyadapan. Berdasarkan data KPK sendiri, kita tahu selama ini Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mayoritas dihasilkan melalui operasi penyadapan yg salah satunya penyadapan komunikasi text seperti BBM dan WhatsApp. ***

[EDL]

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s