seragam_pnsEvaluasi yang dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara menyimpulkan bahwa mayoritas pegawai negeri sipil tak memiliki kompetensi yang memadai. “Dari 4,7 juta PNS yang ada, hanya lima persen yang memiliki kompetensi. PNS di Indonesia sebenarnya terbagi dalam dua kelompok, yaitu struktural dan fungsional. Sayangnya, kelompok fungsional ini tak diisi oleh tenaga ahli di bidangnya”. Demikian dikatakan oleh Azwar Abu Bakar, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kritik lebih keras juga datang dari Prof. Dr. Eko Prasodjo Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa dari hasil pengamatannya selama berkecimpung dengan praktik dan keilmuan birokrasi di Indonesia, “Saya bisa katakan 80% PNS kita tidak berkompeten dan bermoral rusak. Ini kenyataan,” kata Eko Prasodjo.

Pada era reformasi ini, perubahan sistem sudah dilakukan meskipun belum tuntas. Diantaranya dengan sistem renumerasi, penggajian berdasarkan kinerja, kompetensi, dan bidang kerja. Perubahan ini diberlakukan di Kementerian Keuangan terutama di Direktorat penghasil pendapatan negara seperti Bea Cukai dan Pajak. Tapi ternyata masih ada juga pegawai pajak yang masih korup meskipun gaji resminya bahkan 10 kali lipat dari PNS biasa.

Di sisi lain, jabatan fungsional umum di lingkungan pemerintahan dinilai masih banyak diisi orang-orang yang tidak kompeten. Hal ini dapat terjadi tidak lain karena rekrutmen dan promosi jabatan didasarkan pada faktor politis dan pertemanan dan bukan melihat pada kompetensinya. Untuk meningkatkan kompetensi pegawai tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyusun 10 langkah reformasi birokrasi yang diantaranya menyelenggarakan Uji Kompetensi PNS secara nasional untuk menyaring PNS yang kompeten.

Bagaimana dengan Kualitas Guru? Salah satu indikator kualitas guru di Indonesia adalah melalui uji kompetensi, untuk sector pendidikan, hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) masih jauh di bawah standar yang diharapkan. Nilai rata-rata nasional pada Januari 2012 adalah 42,25 sementara hasil perhitungan pada bulan Juli 2012 hasilnya tidak jauh berbeda yakni 47,8. Hal ini tentu sangat memprihatinkan karena nilai standar yang ditetapkan pada murid jika ingin mendapat predikat tuntas dalam suatu mata pelajaran adalah 65 sehingga seharusnya guru berada jauh diatas standar itu.

***

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s